Jumat, 06 Januari 2012

Zebra Jaya 2011 di Depok: 3.265 Sepeda Motor Ditilang


DEPOK (Pos Kota) –  Operasi Zebra Jaya 2011 selama 11 hari Satlantas Polresta Depok menilang 3.265 sepeda motor, 1.209 angkutan umum, 180 angkutan barang , dan 144 kendaraan pribadi.
Berdasarkan data Satlantas Polresta Depok, tingkat pelanggar lalulintas selama operasi digelar  meningkat 54,52 persen untuk kendaraan umum dan pribadi.
“Selama sebelas hari Operasi Zebra Jaya 2011 digelar, paling banyak melanggar dilakukan oleh karyawan. Bahkan awal prediksi paling banyak melanggar adalah angkutan umum ternyata tidak. Ternyata tidak hanya di Depok saja, tapi di tingkat Polda Metro Jaya. Mungkin karena jumlah pengendara motor banyak,” ujar Kompol Risto Samodra kepada Pos Kota saat ditemui di ruang kerjanya Senin (12/12) sore.
Lebih lanjut Risto mengatakan, untuk daerah rawan banyak melanggar lalu lintas terdapat di wilayah sepanjang Jalan Margonda Raya, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Kartini Pancoran.
“Pelanggaran yang paling umum ialah lawan arus, pelanggaran rambu-rambu, helm dan kelengkapan surat kendaraan,”katanya.
Selain tilang, juga korban laka lantas cukup tinggi, yakni 23 korban. “Satu orang meninggal dunia, luka berat 12 orang, dan luka ringan sebanyak 101 orang dengan total kerugian materi mencapai Rp. 16.200.000,-.”ungkapnya.
Meningkatnya angka diatas, lanjut Risto, menilai hal tersebut disebabkan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta tingginya mobilitas kendaraan maupun pejalan kaki, baik siang maupun malam hari.
“Kurangnya penerangan jalan umum, kurangnya pembangunan jembatan penyebrangan orang, sepinya arus lalu lintas pada malam hari membuat pengendara melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang memperhitungkan keselamatan, saya nilai sangat berperan besar dalam angka kecelakaan yang terus meningkat,” demikian Risto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar