DEPOK (Pos
Kota) – Operasi Zebra Jaya 2011 selama 11 hari Satlantas Polresta Depok
menilang 3.265 sepeda motor, 1.209 angkutan umum, 180 angkutan barang , dan 144
kendaraan pribadi.
Berdasarkan
data Satlantas Polresta Depok, tingkat pelanggar lalulintas selama operasi
digelar meningkat 54,52 persen untuk kendaraan umum dan pribadi.
“Selama
sebelas hari Operasi Zebra Jaya 2011 digelar, paling banyak melanggar dilakukan
oleh karyawan. Bahkan awal prediksi paling banyak melanggar adalah angkutan
umum ternyata tidak. Ternyata tidak hanya di Depok saja, tapi di tingkat Polda
Metro Jaya. Mungkin karena jumlah pengendara motor banyak,” ujar Kompol Risto
Samodra kepada Pos Kota saat ditemui di ruang kerjanya
Senin (12/12) sore.
Lebih
lanjut Risto mengatakan, untuk daerah rawan banyak melanggar lalu lintas
terdapat di wilayah sepanjang Jalan Margonda Raya, Jalan Raya Bogor, dan Jalan
Kartini Pancoran.
“Pelanggaran
yang paling umum ialah lawan arus, pelanggaran rambu-rambu, helm dan
kelengkapan surat kendaraan,”katanya.
Selain
tilang, juga korban laka lantas cukup tinggi, yakni 23 korban. “Satu orang meninggal
dunia, luka berat 12 orang, dan luka ringan sebanyak 101 orang dengan total
kerugian materi mencapai Rp. 16.200.000,-.”ungkapnya.
Meningkatnya
angka diatas, lanjut Risto, menilai hal tersebut disebabkan masih kurangnya
kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta tingginya mobilitas kendaraan
maupun pejalan kaki, baik siang maupun malam hari.
“Kurangnya
penerangan jalan umum, kurangnya pembangunan jembatan penyebrangan orang,
sepinya arus lalu lintas pada malam hari membuat pengendara melaju dengan
kecepatan tinggi dan kurang memperhitungkan keselamatan, saya nilai sangat
berperan besar dalam angka kecelakaan yang terus meningkat,” demikian Risto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar